KEKRISTENAN SEBAGAI AGAMA ATAU GEREJA ATAU KERAJAAN

KEKRISTENAN SEBAGAI AGAMA ATAU GEREJA ATAU KERAJAAN

KEKRISTENAN SEBAGAI AGAMA

Agama adalah sistem kepercayaan yang tercermin dalam sistem sosial budaya dari perilaku dan praktik yang ditentukan, moral, pandangan dunia, teks, tempat suci, nubuatan, etika, atau organisasi, yang menghubungkan kemanusiaan dengan elemen supernatural, transendental, atau spiritual.  Namun, tidak ada kesepakatan ilmiah tentang apa sebenarnya agama itu. Masing-masing orang bebas memberi definisi dan atribut yang penting bagi mereka, baik umat beragama maupun yang menolak agama.

Untuk Indonesia dari sisi Pemerintah, maka pemahaman agama dapat dipahami dari sudut Visi dan Misi Kementerian Agama Republik Indonesia. Visi misi ini tentu akan berubah juga sesuai dengan penguasa yang berwenang untuk menentukannya.

VISI

“Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” (Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015)

MISI

  1. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama
  2. Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama.
  3. Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas.
  4. Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan.
  5. Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel.
  6. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan.
  7. Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya

(Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015)

Ada empat unsur wujud yang dilihat untuk direalisasikan: (1) taat beragama, (2) rukun, (3) cerdas, (4) sejahtera lahir batin. Pemahaman setiap orang terhadap visi misi ini dapat saja bervariasi. Bahkan yang membuatnya dan menetapkannya pun dapat berubah pemahaman dan sikapnya seiring berubahnya kondisi yang meliputinya. Silahkan Anda membuat pemahaman sendiri, kalau perlu lebih formal silahkan tanyakan ke Kementerian Agama Republik Indonesia.

Agama Kristen adalah agama monoteistik Abrahamik, artinya menyembah satu Allah atau Tuhan yang dikenal sebagai Tuhan yang memilih Abraham sebagai modelNya dan diteruskan oleh keturunannya. Sebagai keturunan Abraham, Agama Kristen mendasarkan pegangan agamanya pada kehidupan dan ajaran Yesus dari Nazareth, lahir di Betlehem, Jehuda. Tentu agama Jahudi dan Islam menganggap mereka juga “keturunan” dari Abraham, sesuai pegangan ajaran yang mereka miliki dan yakini.

Penganut agama Kristen, yang dikenal sebagai orang Kristen, percaya bahwa Yesus adalah Kristus artinya yang diutus, yang datang sebagai Mesias yaitu seorang yang diurapi. Mesias dari bahasa Ibrani Mashiach, memiliki arti seseorang yang diurapi dengan minyak. Contohnya adalah raja-raja di Kerajaan Israel dalam Perjanjian Lama diurapi dengan minyak sebagai tanda penunjukkannya oleh Tuhan. Sesuai tradisi dan adat kebiasaan di Timur Tengah atau Asia Barat, pengurapan dengan minyak adalah suatu tindakan ritual didisain untuk meninggikan seseorang yang ditujukan untuk jabatan imam, raja atau jabatan Nabi seperti Elisa. Sama seperti mesias, kata kristus memiliki arti yang sama. Kristus dari bahasa Yunani christos berarti seseorang yang diurapi. Dalam Septuagint christos telah digunakan untuk menerjemahkan bahasa Ibrani messiah, yang berarti seseorang yang diurapi. Diurapi artinya dituangkan minyak ke kepalanya sebagai pembuktian telah ditetapkan untuk jabatan tertentu.

Kelahiran Yesus Kristus dinubuatkan dalam Alkitab Ibrani, disebut Perjanjian Lama dalam agama Kristen. Nubuat Perjanjian Lama ini juga dicatat dalam Perjanjian Baru. Yesus dinubuatkan lahir, datang ke dunia untuk membimbing manusia hidup di bumi secara harmonis dan benar. Orang Jahudi memiliki ide kedatangan “orang yang diurapi” ini implisit (tertanam, termasuk) dalam kisah Penciptaan di Kitab Kejadian Perjanjian Lama. Sesuai pemikiran para guru (Rabbi) Jahudi, Tuhan menghendaki kita hidup bersama di firdaus (paradise), sehingga Tuhan membangun Taman di Eden. Akibat dosa, manusia dikeluarkan dari Taman Eden. Tetapi Taman Eden tetap ada. Tuhan mempertahankan dan memelihara Taman Eden. Tuhan Allah  menunggu waktu yang tepat pada saat manusia itu dinyatakan layak, bersih dan jelas untuk dapat masuk kembali ke Taman Eden.  Taman Eden itu tempatnya di bumi, bagian dari wilayah Kerajaan Surga. Jadi kalau seseorang berada di Taman Eden, berarti dia sudah berada dalam Kerajaan Surga, yang dipimpin oleh Allah sendiri  dan disebut Kerajaan Allah. Allah itu Rajanya, Surga itu teritorialnya, baik fisik atau nonfisik.

Menurut pengajaran Judaisme, masa Mesianik adalah waktu ketika Mesias membawa manusia kembali ke suatu dunia sebagaimana dimaksudkan Tuhan Allah pada awalnya. Waktu itu digambarkan oleh sejumlah Nabi dan selanjutnya menunjuk kepada Mesias yang dapat dibaca dalam Kitab Mazmur. Sejumlah rujukan tertulis di Alkitab menunjuk kepada masa yang akan datang ketika Mesias lahir. Kelahiran Mesis ini dirayakan oleh orang Kristen sebagai Christmas, Hari Natal, Hari Kelahiran Mesias.

Berikut beberapa nats Alkitab yang menubuatkan dan menunjuk kepada kelahiran Yesus Kristus:

Kejadian 22:18 semua bangsa di bumi akan diberkati. Orang Kristen percaya Yesus Kristus adalah penggenapan dari janji ini.

Bilangan 24:17  Aku melihat dia, tetapi bukan sekarang; aku memandang dia, tetapi bukan dari dekat; bintang terbit dari Yakub, tongkat kerajaan timbul dari Israel, dan meremukkan pelipis-pelipis Moab, dan menghancurkan semua anak Set. … Sebuah bintang akan datang dari Yakub.

Yesaya 11:1  Suatu tunas akan keluar daripada tunggul Isai suatu cabang daripada akarnya akan berbuah.

Yeremia 23:5-6  “Sesungguhnya, waktunya akan datang,” demikianlah firman TUHAN, “bahawa Aku akan menumbuhkan Tunas yang benar bagi Daud. Dia akan bertakhta sebagai raja dan bertindak bijaksana. Dia akan menegakkan keadilan dan pembenaran di negeri ini. Pada zamannya Yehuda akan diselamatkan dan Israel akan tinggal dengan aman. Inilah nama yang diberikan orang kepadanya, ‘TUHAN ialah sumber pembenaran kita.’”

Yesaya 7:14 Oleh sebab itu Tuhan sendiri akan memberikan tanda kepadamu: Sesungguhnya, seorang anak dara akan mengandung dan melahirkan seorang anak lelaki. Dia akan menamainya Immanuel.

Mazmur 72:9-10 Orang-orang yang tinggal di padang gurun akan tunduk di hadapannya, dan musuh-musuhnya menjilat debu tanah. Raja-raja dari Tarsis dan dari pulau-pulau akan membawa persembahan kepadanya. Raja-raja dari Syeba dan Seba mengantarkan upeti kepadanya.

Matius 1:21 Maria akan melahirkan seorang anak laki-laki. Anak itu harus engkau beri nama Yesus, karena Ia akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka.”

Lukas 1:31
Dan lihatlah, engkau akan mengandung di dalam rahimmu, dan akan melahirkan seorang anak laki-laki, dan engkau akan menyebut Nama-Nya YESUS.

Agama  Kristen adalah agama terbesar di dunia, dengan sekitar 2,3 miliar pengikut atau 38,33% dari sekitar 6 miluar penduduk bumi pada 2015.

Kekristenan tetap beragam secara budaya di cabang Barat dan Timur. Juga beragam dalam doktrin atau pegangan pengajaran tentang pembenaran dan sifat keselamatan, eklesiologi (gereja), pentahbisan (pemberian jabatan agama),  dan Kristologi. Kredo atau iman kepercayaan mereka umumnya berpegang pada kesamaan Yesus sebagai Anak Allah adalah logos atau firman yang berinkarnasi atau menjelma menjadi manusia, yang melayani, menderita, dan mati di kayu salib, tetapi bangkit dari kematian untuk keselamatan umat manusia, dan naik ke surga. Kredo ini merupakan intisari dari Injil, yang berarti “kabar baik”, di dalam Alkitab. Injil yang menggambarkan kehidupan dan ajaran Yesus adalah empat Injil kanonik dari Matius, Markus, Lukas dan Yohanes dengan Perjanjian Lama Yahudi sebagai latar belakang Injil yang dihormati.

Kekristenan dimulai sebagai sekte Kuil Yudaik Kedua pada abad ke-1 di provinsi Romawi di Yudea. Para rasul Yesus dan pengikut mereka tersebar di sekitar Levant (pantai timur laut Mediterania), Eropa, Anatolia, Mesopotamia, Transcaucasia (pegunungan Kaukasus = berbahasa Rusia), Mesir, dan Ethiopia.

Pada awal pertumbuhan dan perkembangan Agama Kristen mereka menghadapi banyak hambatan dan penderitaan seperti sering dianiaya. Ini segera menarik orang-orang Jahudi dan bukan Jahudi yang takut akan Tuhan, yang menyebabkan penyimpangan dari kebiasaan Yahudi. Setelah Kejatuhan Yerusalem, 70 M mengakhiri Yudaisme berbasis bangunan yang disebut Rumah (Bait) Allah. Agama Kristen perlahan-lahan memisahkan diri dari Yudaisme. 

Kaisar Konstantin Agung mendekriminalisasi (mendekritkan keabsahan) Kekristenan di Kekaisaran Romawi dengan Dekrit Milan (313 M). Kemudian mengadakan Konsili Nicea (325 M) di mana Kekristenan Awal dikonsolidasikan menjadi apa yang kemudian menjadi Gereja Negara Kekaisaran Romawi (380 M). 

Sejarah awal persatuan gereja Kristen sebelum perpecahan besar kadang-kadang disebut sebagai “Gereja Besar”. Meskipun dinyatakan satu gereja besar, tetap ada perbedaan berupa sekte heterodoks (bidah, ajarannya tidak sesuai dengan kesepakatan atau standar keyakinan) yang ada pada waktu yang sama, termasuk Kristen Gnostik dan Kristen Yahudi. 

Gereja Timur (Syriac, Persian, Nestorian, Mesopotamia Utara) terpecah setelah Konsili Efesus (431 M). 

Ortodoksi Oriental (Armenia, Suriah, Aleksandria) pecah setelah Konsili Kalsedon (451 M) karena perbedaan Kristologi.

Gereja Ortodoks Timur (Constantinople/Istambul Turki, Eropa Timur, Junani, Kaukasus) dan Gereja Katolik (Roma) berpisah dalam Skisma Timur-Barat (1054 M), khususnya atas otoritas uskup Roma. 

Protestan terpecah dari Gereja Katolik  dalam berbagai denominasi (kebanyakan  Latin, meskipun minoritas dari Timur) di Era Reformasi (abad ke-16) atas sengketa teologis dan eklesiologis, yang paling dominan adalah masalah justifikasi dan keutamaan kepausan. 

Kristen memainkan peran penting dalam pembangunan  peradaban Barat, khususnya di Eropa dari akhir zaman kegelapan dan Abad Pertengahan.  Setelah Zaman Penemuan (abad ke-15 sampai dengan 17), Kekristenan menyebar ke Amerika, Oseania, sub-Sahara Afrika, dan seluruh dunia melalui pekerjaan misionaris.

Empat cabang terbesar agama Kristen adalah:

Gereja Katolik (1,3 miliar / 50,1%),

Protestan (920 juta / 36,7%),

Gereja Ortodoks Timur (230 juta) dan

Ortodoks Oriental (62 juta / Ortodoks gabungan 11,9%),

Banyak pihak tengah melakukan berbagai upaya menuju persatuan (ekumenisme), termasuk PGI di Indonesia. Meskipun terjadi penurunan kepatuhan di Barat, agama Kristen tetap menjadi agama dominan di wilayah tersebut, dengan sekitar 70% dari populasi mengidentifikasi sebagai Kristen. Kekristenan tumbuh di Afrika dan Asia, benua terpadat di dunia. Umat ​​Kristen tetap dianiaya di beberapa wilayah dunia, terutama di Timur Tengah, Afrika Utara, Asia Timur, dan Asia Selatan.

Agama Kristen di Indonesia

Ada sejumlah wilayah di Indonesia yang memiliki masyarat mayoritas Kristen. Secara keseluruhan, agama Kristen hanya menjadi agama minoritas di Indonesia. Umat Kristen memiliki posisi sosial politik yang agak lemah di Indonesia. Posisi sosial politik agak dominan di beberapa wilayah mayoritas Kristen (di wilayah-wilayah ini umat Muslim terkadang harus menghadapi tindakan-tindakan diskriminatif).

Posisi umum yang lemah ini membuat sebagian besar umat Kristen Indonesia menyadari posisinya sebagai minoritas. Karenanya mereka berusaha menjalin hubungan baik dengan umat Muslim. Meskipun begitu, mengenai rasa kebangsaan Indonesia, umat Kristen sama kuatnya dalam kebanggaan nasionalis seperti umat Muslim yang menjadi mayoritas. Umat Kristen juga sangat mendukung penjagaan persatuan Indonesia.

Dalam beberapa dekade terakhir, ada banyak catatan kasus mengenai serangan-serangan kelompok-kelompok radikal Muslim melawan gereja-gereja dan umat Kristen. Hal ini menimbulkan rasa takut di dalam komunitas Kristen Indonesia. Insiden-insiden ini terutama terjadi di pulau Jawa tempat umat Kristen menjadi minoritas. Sejarah bangsa Indonesia tidak terlepas dari penganiayaan oleh yang mayoritas terhadap minoritas, yang kuat terhadap yang lemah dalam berbagai aspek kehidupan. Penganiayaan gereja terjadi pada setiap masa kekuasaan Presiden seperti berikut:

Tahun 2011 hingga September: 33 gereja diganggu
Tahun 2010: 47 gereja diganggu
Tahun 2009: 8 gereja diganggu
Tahun 2008: 40 gereja diganggu
Tahun 2007: 100 gereja diganggung

Masa Presiden Gereja Diganggu:
Agustus 1945 sd 17 Maret 1967, Soekarno: 2 gereja dibakar
17 Maret 1967 sd 23 Mei 1998, Soeharto: 456 gereja
23 Mei 1998 sd 20 Oktober 1999, BJ Habibie: 156 gereja
20 Oktober 1999 sd 23 Juli 2001, Abdurahman Wahid: 232 gereja
23 Juli 2001 sd 4 Mei 2004, Megawati Soekarnoputri: 92 gereja
4 Mei 2004 sd September 2011, Susilo Bambang Yudhoyono: 312 gereja

Sumber: FKKJ

Sayangnya, situasi ini sepertinya akan terus berlanjut. Namun, serangan-serangan ini bisa dijelaskan sebagai ekspresi ketakutan dan frustasi dari para pelakunya. Indonesia (dianggap oleh para pelaku) telah mengalami proses ‘Kristenisasi’ setelah masa kemerdekaan.

Sebetulnya, akar masalah ini ada di dalam sejarah yang mencatat bahwa kelompok elit Kristen yang cukup besar (yang diperlengkapi dengan pendidikan dan perekonomian yang lebih baik) diperlakukan lebih baik oleh Belanda pada era kolonial. Setelah kemerdekaan Indonesia, kelompok elit Kristen menjadi kekuatan yang berpengaruh dalam perpolitikan (termasuk di dalam militer) dan perekonomian Indonesia baik pada masa pemerintahan Soekarno maupun Suharto (pada pertengahan awal rezimnya).

Alasan utama dari situasi paradoks ini adalah karena umat Kristen – sebagai kelompok minoritas – tidak merupakan ancaman besar. Pada masa Soekarno, tahun 1950an dan 1960an terjadi pertarungan kekuasaan antara kelompok nasionalis, komunis, dan golongon Islam.

Pada masa Suharto mengambil alih kekuasaan pada tahun 1966 (dan kelompok komunis dihapuskan), tetap perlu upaya besar dari Pemerintah untuk mengurangi peran politik Islam di dalam masyarakat Indonesia. Di dekade-dekade kekacauan dan ketidakpercayaan, umat Kristen dianggap sebagai sekutu (karena tidak memiliki agenda tersembunyi) dalam menghadapi kekuatan-kekuatan tandingan di dalam masyarakat.

Kondisi ini berubah di akhir 1980an dan 1990an ketika tidak hanya kelompok Islam aliran keras yang menolak Pemerintah tetapi juga kelompok Islam moderat mulai mengkritik Pemerintah dan menuntut demokrasi. Untuk meraih lebih banyak dukungan populer, Suharto (seorang Muslim tradisional yang tidak terlalu religius) memutuskan menerapkan kebijakan-kebijakan yang lebih pro-Muslim. Suharto menempatkan lebih banyak orang Islam di posisi pucuk pemerintahan (termasuk di militer). Ini menyebabkan penurunan pengaruh umat Kristen dalam politik nasional. Kristen menjadi minoritas.


Di masyarakat Indonesia, umat Muslim dan Kristen hidup dalam keharmonisan sosial. Antara 1997 sampai 2004 (pada saat dan setelah kejatuhan Suharto) sejumlah wilayah di Indonesia diserang oleh insiden-insiden kekerasan mengerikan yang diberi label ‘konflik agama’. Namun, salah apabila menganggap konflik-konflik ini hanya masalah agama semata. Kejatuhan Suharto membuka kompetisi sengit untuk mendapatkan kekuasaan-kekuasaan politik, ekonomi, dan sosial di daerah-daerah Indonesia; dan juga di antara kelompok-kelompok beragama sama.

Dikombinasikan dengan pemerintahan pusat yang lemah dan tidak terorganisir (termasuk militer nasional) karena Krisis Keuangan Asia, konflik-konflik ini mendapat kesempatan untuk membesar dan menjadi semakin lama periodenya. Ada juga laporan-laporan yang mengklaim militer Indonesia justru mendorong berlanjutnya konflik-konflik ini untuk menciptakan kekacauan di dalam negeri supaya bisa mendapatkan lebih banyak kekuatan politik.

Orang-orang Kristen di era kolonial Belanda punya akses yang lebih baik kepada institusi pendidikan. Dari sekolah, mereka mengenal huruf latin yang membuat mereka bisa dipekerjakan orang-orang Belanda dan menyerap banyak buah kemajuan kebudayaan Barat. Kebanyakan berasal dari Minahasa, Ambon, Batak, juga Timor.

Sebagai bagian dari anak bangsa terjajah, orang-orang Kristen, baik Protestan maupun Katolik, juga banyak yang terlibat dalam pergerakan nasional. Namun kiprah mereka dalam pergerakan sering diabaikan karena cap Kristen sebagai agama (yang dibawa) penjajah. Mudah untuk mengatakan orang-orang Kristen sebagai antek Belanda karena cap sebagai agama penjajah itu. Padahal dinamikanya tidaklah hitam putih.

Sebagaimana orang bumiputera yang tak sedikit berpihak pada kolonialisme, begitu juga orang-orang yang beragama Kristen. Akan tetapi, pengalaman pahit sebagai anak bangsa jajahan juga melahirkan manusia-manusia yang berkomitmen kuat untuk merealisasikan kemerdekaan dengan pelbagai cara dan jalan: dari yang kooperatif maupun yang radikal.

Toedoeng Goenong Moelia, tokoh Kristen asal Batak bersikap kritis kepada pemerintah kolonial sebagai anggota Volksraad (Dewan Rakyat). Di masa Gubernur Jenderal De Jonge, Moelia menyebut, “Gubernur Jenderal tidak mampu memobilisasi kaum intelektual Indonesia yang koperatif sekalipun. Dia mengubah Hindia menjadi hampir sebuah negara polisi. Dia menindas kaum miskin dengan pajak dan membuat mereka menanggung biaya proteksi bisnis besar di masa depresi ekonomi.” Selain Goenoeng Moelia, dari kalangan Katolik ada Ignatius Kasimo.

Kasimo sebagai anggota Volksraad dari wakil orang-orang Katolik, terlibat bersama Gabungan Politik Indonesia (GAPI). Baik Toedoeng Goenong Moelia maupun Kasimo termasuk dalam kaum nasionalis koperatif pada akhir periode penjajahan (Kolonial Belanda). Dibanding Goenoeng Moelia, sepupunya yang masih beragama Islam, bisa lebih intens mengarungi arus pergerakan nasional. Si sepupu, Amir Sjarifoeddin, “adalah salah satu sosok yang keras dalam sejarah nasionalis Indonesia”.  Amir Sjarifoediin, yang kelak menjadi Perdana Menteri pada 1947, adalah salah satu anggota Jong Batak ketika menjadi mahasiswa Recht Hoge School (sekolah hukum) di Betawi, ikut serta dalam kepanitiaan Kongres Pemuda II. Belakangan ia bergabung dengan mahasiswa dan pemuda Islam Sumatra di Jong Sumatranen Bond. Amir dibaptis sebagai Kristen di Gereja HKBP di Kernolong, Betawi, pada 1931.

Pada masa pendudukan Jepang, Amir tidak menghentikan aktivisme pergerakan. Ia banyak bergerak di bawah tanah, membangun sel-sel perlawanan, di tengah kepungan mata-mata Jepang. Amir sempat tertangkap dan bahkan dihukum mati. Lobi para pemimpin Indonesia yang saat itu bekerja sama dengan Jepang, termasuk Sukarno dan Hatta, membuat Amir selamat dari eksekusi.

Salah seorang tokoh penting lain yang bergabung di sana adalah seorang dokter Ambon bernama Johannes Leimena. Seperti Amir, Leimana yang bergabung dalam Jong Ambon juga masuk dalam kepanitiaan Kongres Pemuda II tahun 1928. Ketika itu Leimana adalah mahasiswa kedokteran STOVIA. Leimana bukan satu-satunya pemuda Maluku berlatar budaya Kristen yang masuk dalam kancah pergerakan nasional.

Alexander Jacob Patty, yang lebih senior dari Leimana, pernah kuliah kedokteran di NIAS (meski tak jadi dokter seperti Leimana). Jacob Patty dikeluarkan dari sekolah kedokteran karena berpolitik. Ia dikenal sebagai pendiri Sarekat Ambon pada 1920. Patty berusaha menggalang orang-orang Ambon dalam pergerakan nasional. Ia dibuang ke Boven Digoel, lalu ke Australia, dan pulang ke Tanah Air setelah Indonesia merdeka.

Johannes Latuharhary, yang baru pulang ketika Kongres Pemuda II. Ia ikut pergerakan setelah lulus sebagai Meester in Rechten dari Universitas Leiden, dan kemudian bekerja di Pengadilan Surabaya. Ia ikut memimpin Sarekat Ambon. Setelah jadi hakim dan menjadi ketua pengadilan negeri di Jawa Timur, ia memutuskan keluar dari pekerjaannya yang nyaman demi bisa lebih aktif di pergerakan nasional.


Dari Minahasa, orang Kristen lain yang punya nama harum adalah Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangie atau Sam Ratulangie. Kawanua Minahasa ini ikut pergerakan nasional sejak muda. Bersama Husni Thamrin, Ratulangie menjadi anggota Volksraad yang getol menentang kebijakan pemerintah kolonial yang merugikan rakyat bumiputera.

Selain Ratulangie, setidaknya ada perempuan yang begitu peduli pada pendidikan perempuan di Minahasa bernama Maria Walanda Maramis. Perempuan bernama lengkap Maria Josephine Catherine Maramis ini sudah diakui jasanya sebagai pahlawan nasional, seperti Ratulangie. Ia pendiri organisasi bernama Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunnya (Pikat). Pikat telah mendorong kesadaran kaum perempuan di Minahasa dan Sulawesi pada umumnya untuk berorganisasi.

Setelah 1920, jumlah perkumpulan perempuan semakin banyak. Organisasi politik pun memberi perhatian lebih dengan menyokong pembentukan organisasi sayap yang khusus bergerak di bidang pemberdayaan perempuan.

Thomas Najoan, tokoh buruh dari sayap kiri dan ikut mendirikan PKI. Sutan Sjahrir menilai bahwa kebaikan dan kemanusiaan Najoan adalah karena ia seorang Kristen yang baik. Najoan, dengan “imannya” yang anti-kolonialisme, berkali-kali mencoba kabur dari Digoel yang ganas. Ia tak sudi tunduk dengan iming-iming Belanda agar mau bekerja sama. Najoan seorang manusia yang baik, berbudi luhur, dan berpendidikan. Rasa humanitasnya yang besar berasal dari etika agama Kristen. Ia seorang Manado dan berasal dari keluarga Kristen.

Arnold Mononutu menjadi cermin dari sikap seorang nasionalis yang keras kepala. Bagi Ahmad Syafii Maarif, Mononutu adalah sosok unik. Ia Kristen tapi bukan bagian dari Parkindo (Partai Kristen Indonesia). Ia kader Partai Nasional Indonesia yang didirikan Sukarno. Mononutu telah melawan Belanda dengan begitu heroik dan penuh pengorbanan di masa mudanya sejak bersekolah di Belanda. Ia membuang masa depan hidupnya yang mapan. Bung Hatta memberi kesaksian Arnold Mononutu: “Orangtua anggota (Perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda) banyak yang diancam oleh pemerintah jajahan. Mereka yang menjadi pegawai negeri disuruh memilih antara anaknya tetap menjadi anggota Perhimpunan Indonesia atau mereka sendiri keluar dari jabatan negara. Antara lain yang kena ancam ialah ayah Arnold Mononutu. Ayahnya menjadi komisi pada Kantor Residen di Manado. Ia disuruh memilih keluar dari Perhimpunan Indonesia atau, apabila ia tetap menjadi anggota, mulai bulan berikutnya tidak akan mendapat kiriman belanja lagi dari rumah. Mononutu membalas surat ayahnya bahwa ia menjadi anggota Perhimpunan Indonesia atas keyakinannya dan ia tidak dapat lagi mengundurkan diri. Ia memaafkan ayahnya apabila memutuskan kiriman uang untuk belanjanya.” Setelah kiriman uangnya diputus, Mononutu pulang dan terlibat dalam pergerakan. Di masa tuanya ia adalah pembela Republik yang gigih di Indonesia Timur.

Franz Magnis Suseno merupakan tokoh intelektual yang sudah malang melintang dalam perjalanan kebangsaan Indonesia. Selain aktif di bidang akademik, Franz Magnis Suseno atau akrab disapa dengan Romo Magnis merupakan seorang pastor Katolik. Meskipun seorang pemuka agama, tetapi Romo Magnis memiliki pandangan kebangsaan yang mendalam. Hal itu sudah terpatri dalam dirinya sejak muda.

Pada tahun 1961, di usia 25 tahun, Magnis yang saat itu masih Warga Negara Jerman, datang ke Indonesia untuk belajar teologi dan budaya Jawa. Perjalanan spritual dan kultur yang ia dapatkan membuatnya jatuh cinta pada Indonesia. Kecintaannya pada Indonesia membuatnya berniat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Usahanya untuk menjadi WNI akhirnya terwujud pada tahun 1977.

Kecintaannya tersebut membuatnya aktif dalam perjalanan kebangsaan. Salah satu sumbangsihnya dalam budaya Indonesia adalah dengan menulis buku berjudul Etika Kebangsaan Etika Kemanusiaan.  Ia juga aktif di bidang pendidikan sebagai Direktur Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta. Sumbangsih Romo Magnis tersebut kemudian membuatnya dianugerahi Bintang Mahaputra Utama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015.

Johannes Leimena merupakan salah satu tokoh Kristen asal Indonesia yang memiliki sumbangsih dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tidak hanya dalam bidang agama, ia juga aktif dalam bidang pergerakan mahasiswa era pra kemerdekaan melalui Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Johannes mampu mentransformasi GMKI dari gerakan keagamaan di kalangan kampus menjadi organisasi yang memiliki pandangan keindonesiaan yang selaras dalam pandangan keimanan Kristen.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Johannes membantu jalannya pemerintahan pusat dengan menempati sejumlah posisi menteri, seperti menteri kesehatan, menteri sosial, wakil perdana menteri ketika masa Republik Indonesia Serikat, menteri koordinator kompartemen distribusi, dan terakhir menteri perguruan tinggi dan ilmu pengetahuan. Pada tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Johannes Leimena sebagai pahlawan nasional  melalui Keputusan Presiden No 52 TK/2010.

Wilhelm Johannis Rumambi atau W.J. Rumambi merupakan tokoh asal Minahasa, Sulawesi Utara yang aktif dalam pergerakan keagamaan di Indonesia. Sebagai alumni Sekolah Tinggi Teologia Jakarta pada tahun 1940, W.J Rumambi sempat menjadi pengurus Gereja Masehi Injili di Minahasa.

Aktivitas W.J. Rumambi dalam perjalanan bangsa dimulai pasca partai yang ia wakili, Partai Kristen Indonesia keluar menjadi salah satu pemenang dalam Pemilu tahun 1955. Ia mewakili partainya dalam sidang-sidang Dewan Konstituante di Bandung, Jawa Barat. Sumbangsih terbesar W.J. Rumambi terhadap perjalanan bangsa Indonesia adalah saat ia menjabat sebagai Menteri Penerangan Republik Indonesia dalam Kabinet Dwikora III.

Amir Sjarifoeddin merupakan salah satu tokoh nasional yang memiliki sumbangsih dalam perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia. Sejak muda, Amir sudah mendapatkan pendidikan filsafat. Ia sempat bersekolah di Haarlem, Belanda sebelum memperoleh gelar sarjana hukum di Batavia (sekarang Jakarta).  Pada tahun 1931, Amir memutuskan berpindah keyakinan menjadi Kristen Protestan yang disahkan oleh gereja Huria Kristen Batak Protestan di Batavia. Amir juga aktif dalam pergerakan GMKI di era pendudukan Jepang.

Perjuangan Amir dalam kemerdekaan Republik Indonesia adalah ketika ia mampu melakukan propaganda massa untuk melawan pendudukan Jepang di seluruh wilayah Nusantara. Kemampuan analisis dan pendekatan massa  yang dimilikinya tersebut membuatnya dipercaya Presiden Soekarno menempati beberapa jabatan menteri di awal-awal masa pemerintahannya, antara lain menteri penerangan dan menteri pertahanan.

Yosepha Alomang merupakan pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua yang memperjuangkan kelestarian alam dan lingkungannya dari eksploitasi alam yang dilakukan Freeport kepada masyarakat yang terdampak. Masa kecil Yosepha yang hidup tanpa ayah dan ibu membuatnya berjuang untuk mempertahankan hidupnya dengan berbagai cara. Memasuki tahun 1970-an, Yosepha mendedikasikan dirinya sebagai bidan dengan bantuan gereja katolik.

Yosepha memulai awal mula perjuangan penegakan HAM nya saat anak sulungnya yang baru berumur 3 tahun meninggal karena kelaparan. Ia memutuskan melakukan perlawanan kepada Freeport karena merasa perusahaan tambang emas terbesar di dunia tersebut tidak memberikan tanggung jawab kepada warga Amungme sebagai masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas tambang. Yosepha bersama warga Amungme melakukan perlawanan dengan memotong saluran pipa Freeport. Ia bersama warga harus keluar masuk hutan untuk menyelamatkan diri dari aparat militer yang menjaga Freeport.

Usaha Yosepha dan warga tidak sia-sia. Freeport akhirnya memutuskan untuk memberikan 248.000 dollar Amerika Serikat kepada Yosepha. Uang tersebut ia gunakan untuk membangun Kompleks Yosepha Alomang. Perjuangan Yosepha juga mendapat penghargaan dari beberapa lembaga, yakni Anugerah Lingkungan Hidup oleh Yap Thiam Hien Awards pada tahun 1999 oleh Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Yap Thiam Hien dan Anugerah Lingkungan Hidup dari Goldman Environmental Foundation di tahun 2003.

Di masa kemerdekaan banyak tokoh Kristen yang mempersembahkan hidupnya mengisi kemerdekaan Indonesia dengan berbagai kegiatan pembangunan sesuai bidang keahlian dan bakat masing-masing. Namun, manusia yang masih dalam kegelapan selalu melakukan perbuatan jahat. Begitu juga bangsa Indonesia, terlepas dari berbagai cap dan sebutan baik yang disandangnya, tetap saja berbuat jahat kepada yang lain.


Apa yang terjadi dengan pengusiran terhadap kaum Syiah, Ahmadiyah, atau pembakaran gereja dan mesjid? Mengapa di Yogyakarta, pesantren tempat waria mendekatkan diri pada Tuhan diancam ditutup? Apa yang ada dalam pikiran warga tentang keberagaman dan keindonesiaan?

Baru-baru ini, ada temuan dari Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) tentang potensi radikalisme di Indonesia. Dalam penelitian yang dipimpin Bambang Pranowo, guru besar Sosiologi Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, pada Oktober 2010 hingga Januari 2011, terungkap bahwa hampir 50 persen pelajar setuju tindakan kekerasan berdasarkan radikalisme.

Data itu juga menyebutkan 25 persen siswa dan 21 persen guru menyatakan Pancasila tak relevan lagi. Yang lebih mencengangkan, ada 84,8 persen siswa dan 76,2 persen guru setuju penerapan syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan demi solidaritas agama mencapai 52,3 persen siswa. Di antaranya, ada 14,2 persen yang membenarkan serangan bom.

Data ini menunjukkan dua hal.

Pertama, ada kesadaran dan keinginan sebagian orang di Indonesia untuk mengganti ideologi negara dari Pancasila menjadi syariat Islam.

Kedua, adalah tingginya potensi tindak kekerasan atas nama agama.


Wacana tentang penggantian dasar negara dari Pancasila kepada yang lain bukanlah barang baru. Gejala ini punya akar historis panjang. Sejak menjelang republik ini didirikan, sudah ada perdebatan apakah negara ini akan didasari syariat Islam atau tidak. Dalam dasar negara menurut Piagam Jakarta yang ditandatangani pada 22 Juni 1945, sila pertamanya memuat “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Namun, setelah ada keberatan dari wakil-wakil agama Kristen, penggalan kalimat itu dihapus.

Setelah Orde Baru berkuasa, terjadi depolitisasi besar-besaran. Partai politik dan organisasi masyarakat diwajibkan berasaskan Pancasila saja. Oleh karenanya, saat reformasi bergulir dan keran kebebasan politik dibuka, Islam politik pun bersemi kembali. Ariel Heryanto, penulis buku State Terrorism and Political Identity in Indonesia (2006), mencatat bahwa re-Islamisasi itu sesungguhnya sudah terjadi sejak dekade 1990-an. Salah satu indikatornya adalah pendirian Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Penelitian LIPI pada 2011 juga menyebutkan bahwa kalangan anak muda Indonesia makin mengalami radikalisasi secara ideologis dan makin tak toleran, sementara perguruan tinggi banyak dikuasai oleh kelompok garis keras. Contohnya di Universitas Indonesia, Program Pasca Sarjana sempat terjadi penolakan oleh para mahasiswa di salah satu kelas kebijakan bisnis karena dosennya melakukan dakwah dan bukannya mengajarkan mata kuliah sesuai jadwal yang sudah dibuat oleh Program. Saya sebagai Ketua Kelas waktu itu menemui Ketua Program untuk penggantian dosen yang bersangkutan. Disepakati bahwa apapun yang dilakukan oleh dosen tersebut akan diabaikan dan tidak mempengaruhi nilai akademis mahasiswa. Menurut pengakuan Ketua Program, dosen yang bersangkutan sudah diperingatkan berkali-kali, dan menyebutnya alqaeda. Untuk pemberhentian dosen akan membutuhkan proses panjang. Jadi lebih baik diabaikan saja. Di sisi lain di komputer-komputer yang tersedia di kampus itu isinya hanya dua: dakwah islam dan pornography. Ini fakta pengalaman saya tahun 2005-2007.


Untuk melihat gambaran bagaimana radikalisme menyusup ke dalam alam pikir pemuda, kita bisa menyimak Jihad Selfie, film dokumenter yang dibuat oleh Noor Huda Ismail. Di dalam film ini, tergambar sosok anak muda berusia 17 tahun yang tertarik dengan ide kekerasan atas nama agama. Film itu menunjukan bahwa pola rekruitmen ISIS menyasar anak-anak muda, dan pemuda tadi adalah salah satunya. Dalam rekaman itu beberapa anak muda menyatakan diri bergabung dengan ISIS. Ironisnya, pembaiatan dilakukan di masjid di dekat Kementerian Pertahanan.

Jika menilik data Pew Research Centre, gambaran yang ditunjukkan oleh film dokumenter itu amat relevan. Menurut data Pew, setidaknya ada 4 persen penduduk Indonesia yang mendukung ISIS. Jika data itu sahih, maka berarti ada setidaknya 10 juta orang Indonesia yang bersimpati terhadap kelompok pelaku kekerasan tersebut.

Dalam penelitian lain yang dilakukan LIPI di UGM, UI, IPB, Unair, dan Undip pada 2011, didapat kesimpulan bahwa ada peningkatan pemahaman konservatif atau fundamentalisme keagamaan. Gejala itu terjadi khususnya di kalangan mahasiswa kampus-kampus umum atau sekuler, yang tidak berlandaskan agama.

Selain di universitas, radikalisasi juga terjadi di pesantren-pesantren. Dalam pantauan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), setidaknya ada 19 pondok pesantren yang terindikasi menyebarkan kegiatan radikalisme. Pondok-pondok pesantren itu tersebar mulai dari Lampung, Serang, Jakarta, Ciamis, Cilacap, Magetan, Lamongan, Cilacap, Solo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Makassar, hingga Poso.

Terkait fenomena ini, peneliti LIPI, Endang Turmudi, menyatakan bahwa radikalisasi perlu diwaspadai. Meskipun tak semua mengerucut pada aksi teror, radikalisme berbahaya karena menjadi hal yang mendasari tindakan kekerasan. Oleh karenanya, pemerintah dan masyarakat harus waspada.

Endang juga mengajak masyarakat dan pemerintah agar melakukan pencegahan radikalisme. Deradikalisasi itu bisa dilakukan dengan mengkampanyekan kewaspadaan masyarakat, dekonstruksi ideologi, delegitimasi, serta membangun simpati masyarakat. Meningkatkan kewaspadaan masyarakat bisa dilakukan dengan memberi informasi bahwa radikalisme sedang meluas. Selain itu, dekonstruksi ideologi dapat dilakukan dengan bantuan para ulama.


Para ulama juga harus tegas melegitimasi bahwa terorisme bertentangan dengan Islam. Ketika ada teroris sudah taubat, maka langkah terakhir adalah membangun simpati masyarakat untuk mau menerima mantan teroris yang bertobat sebagai bagian dari mereka.


Kelompok radikal yang membenarkan kekerasan ini di Indonesia memang sudah banyak wujudnya. Dalam catatan The Wahid Institute, sepanjang 2015 setidaknya ada 190 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) terjadi di Indonesia. Angka itu meningkat 23 persen dibanding tahun 2014 sebesar 158 peristiwa. Namun, aktor pelanggaran tersebut sebagian besar adalah negara, yaitu 52% atau sebanyak 130 tindakan. Sementara 48% sisanya atau 89 tindakan dilakukan oleh non-negara.


Selain perluasan kewenangan aparat negara seperti dalam rencana revisi UU Terorisme, dari data itu tergambar juga kewajiban negara yang lain. Di luar tuntutan untuk melakukan deradikalisasi, deideologisasi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat, aparat negara sendiri semestinya tidak membiarkan apalagi terlibat dalam pelanggaran kebebasan beragama itu. Kalau itu terjadi bagaimana peran agama?

Semua agama di dunia termasuk Kristen belum mampu menunjukkan apa yang diharapkan oleh Yesus: damai sejahtera. Perlu kajian ulang dan pembangunan tata kehidupan baru yang sesuai jati diri agama. Agama Kristen dikenal sebagai pengemban kasih. Tetapi praktek kasih yang dilakukan masih terbatas pada pencitraan dan pembenaran keyakinan masing-masing. Agama  bukan jawaban atas permasalahan yang dihadapi dunia. Kita harus menemukan yang lain.

Bersambung: KEKRISTENAN SEBAGAI GEREJA

Bersambung: KEKRISTENAN SEBAGAI GEREJA

Diterbitkan oleh WEABCID

Pelayanan holistik berbasis bisnis sebagai ministri. WEABCID, World Evangelical Alliance Business Coalition Indonesia, dipimpin oleh National Coordinator Rev. Dr. Mahli Sembiring, MSi, CPA, BKP. Koalisi Bisnis WEA adalah departemen bisnis Aliansi Injili Dunia dan berfungsi sebagai pusat informasi & sumber daya yang menyediakan kepemimpinan strategis dan pemikiran bagi para pemimpin bisnis, pelayanan, dan gereja. World Evangelical Alliance adalah organisasi internasional terbesar dari gereja dan pelayanan evangelis dan memberikan identitas, suara, dan platform di seluruh dunia kepada lebih dari 600 juta orang Kristen di 129 negara.

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: